Ayah Biadab, Mengamuk dan Pukuli 2 Anak Kandungnya di Depan Mantan Istri
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang ayah berinisial G (28) diduga menganiaya dua anak kandungnya AO (8) dan MA (7).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mantan istri G di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
AKP Eko mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika G mendatangi rumah mantan istrinya berinisial YL (28) untuk mengembalikan dua anaknya tersebut pada Senin (7/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat mengembalikan kedua anaknya, G meminta agar YL memberikan uang sebesar Rp 500 ribu," ungkap AKP Eko, Senin (14/2).
Namun, setibanya di rumah mantan istrinya tersebut, G tiba-tiba mengamuk dan memukuli anak kandungannya tanpa tahu penyebabnya.
"G juga mengancam YP dengan sajam," bebernya.
Atas kejadian tersebut, YL melaporkan G ke Polsek Kotabumi Kota.
Satreskrim Polres Lampung Utara akhirnya berhasil mengamankan G pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 12.55 WIB.
Perbuatan G sungguh biadab, dia tegas menganiaya dua anak kandungnya dan mengancam mantan istrinya dengan sajam
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR