Ayah Biadab, Pengin Rujuk Kok Anak yang Jadi Korban

Ayah Biadab, Pengin Rujuk Kok Anak yang Jadi Korban
Pria asal Tambak Mayor tega lakukan hal biadab terhadap anaknya untuk rujuk dengan istrinya. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

“Kami masih mendalami kemungkinan itu. Sejak Agustus lalu, tersangka dan istrinya pisah ranjang, tetapi anaknya ada pada bapaknya,” ujar Giadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Dia pun mengonfirmasi kabar ancaman yang dilakukan pelaku.

Pelaku meminta istrinya kembali kalau tidak anaknya dianiaya.

“Dia mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi," katanya.

Terkait dengan tujuan pelaku membuat video penganiayaan anaknya yang sempat beredar di media sosial, MA melakukannya demi rujuk kembali dengan istrinya.

“Tujuannya menekan mental istrinya dengan menganiaya anaknya. Saat kami datangi, si anak sampai mengalami trauma terhadap ayahnya,” ucap Giadi.

Dari kasus itu, polisi menyita satu setel kaus luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman untuk ibu kandung korban dan satu buah ponsel.

MA dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 terkait Kekerasan atau Penganiayaan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.(mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Perbuatan MA sungguh biadab, pengin rujuk dengan istri malah anak yang menjadi korban.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News