Ayah dan Anak Kompak, Bersama Ditangkap Polisi
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Turen, malang membekuk bapak dan anak asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang kompak dalam aksi penipuan.
Pelaku adalah Situpang Dwi Saputro (45) dan Oktafianto Rekso Saputro (21).
Bapak dan anak itu diamankan lantaran melakukan penipuan dengan modus pesan HP melalui online.
Pelaku memesan dua handphone merk Vivo yang harga keseluruhan kisaran Rp 9 juta. Pelaku memberikan tanda jadi Rp Rp 200 ribu atas pemesanan tersebut.
"Tanpa curiga, karyawan konter ponsel langsung mengirimkan pesanan sesuai alamat di sebuah sekolah SMKN wilayah Turen. Pelaku anak berpura-pura menjadi security di sekolah tersebut, dengan berbekal jaket doreng yang dimilikinya," ujar Iptu Soleh Masudi, Panit Reskrim Polsek Turen.
Saat korban datang, sang anak langsung menemui dan menerima barang pesanan dua ponsel.
Pelaku menjanjikan akan melunasi kekurangannya dengan berdalih sang bapak masih mengajar.
"Saat korban pemilik HP menagih ke pihak sekolah, ternyata nama pemesan tidak ada dalam daftar guru di sekolah tersebut," sambung Iptu Soleh.
Dalam hitungan satu hari polisi berhasil meringkus dua pelaku ayah dan anak yang kompak beraksi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong