Ayah Darsem Jatuh Pingsan
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:10 WIB

Ayah Darsem Jatuh Pingsan
Darsem divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008 di pengadilan tetapi kemudian dibebaskan dari hukuman mati (pancung) dan diganti dengan diyat (keharusan membayar denda) sebesar 2 juta Riyal atau senilai Rp4,7 milyar karena mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban.
Saat ini Darsem mendekam di Penjara Wanita Malaz, Riyadh, Arab Saudi sambil menunggu keputusan pengadilan tingkat banding terkait keringanan diyat atau pembebasan hukuman.(boy/jpnn)
JAKARTA- Dawud Tawar (50), ayah Darsem Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Arab Saudi, jatuh pingsan saat menemui Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara IKN Rampung Dibangun, Siap Beroperasi, Tetapi..
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Indonesia-Mesir Sepakat Tingkatkan Hubungan Bilateral Jadi Kemitraan Strategis