Ayah Darsem: Saya Mau Ambil Anak Saya
Rabu, 22 Juni 2011 – 11:06 WIB
JAKARTA - Dawud Tawar, ayah Darsem, TKW di Arab Saudi yang bisa selamat dari hukuman pancung meski harus membayar diyath (semacam uang denda) sebesar Rp 4,7 Miliar, Rabu (22/6) pagi, datang ke Gedung DPR RI. Dia didampingi kuasa hukumnya, Elyasa Budianto. "Saya mau ambil anak saya di Arab," ungkap Dawud kepada JPNN, Rabu (22/6), di Gedung DPR RI.
Darsem binti Dawud Tawar mendapat vonis hukuman pancung, karena membunuh majikannya yang seorang warga negara Yaman. Dalam persidangan itu, Darsem mengungkapkan membela diri, karena majikannya itu hendak membunuhnya. Darsem pun akhirnya lolos dari eksekusi mati, setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.
Baca Juga:
Namun, ia harus membayar uang diyath sebesar Rp 4,7 miliar, yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan. Deadline itu diberikan sampai 7 Juli 2011.
Ayah Darsem mengakui, ia tahu kasus yang menimpa anaknya tersebut dari berita di televisi. Ia pun mengaku merasa bimbang. Sebagai orang tua, Darsem anak satu-satunya itu, begitu disayanginya. Apalagi, hampir enam tahun Dawud mengaku tidak pernah bertemu Darsem.
JAKARTA - Dawud Tawar, ayah Darsem, TKW di Arab Saudi yang bisa selamat dari hukuman pancung meski harus membayar diyath (semacam uang denda) sebesar
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias