Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Info dari Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian empat anak dari pasangan suami istri berinisial P dan D yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.
Sejauh ini keempat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar itu dibunuh oleh ayah mereka, P.
"Kami masih olah TKP dan dalami karena TKP merupakan gudang barang bukti. Kami harus hati-hati agar barang bukti bisa optimal yang kami dapatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (6/12).
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.50 WIB, Polsek Jagakarsa menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah tersebut.
"Kemudian Kapolsek dan jajaran datang ke TKP dan bertemu dengan para saksi, antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah, dan keluarga saudari D," tuturnya.
Berdasarkan olah TKP awal, kata Ade Ary, Saudara P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka pada bagian tangan serta terdapat pisau di dekat tubuhnya.
"Kemudian dilanjutkan pengecekan ke dalam kamar ditemukan empat mayat anak-anak berjejer di tempat tidur dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.
Saat ini P sebagai terduga pelaku pembunuhan keempat anaknya sudah dirawat di RSUD Pasar Minggu, sedangkan untuk kondisi istrinya yang konon korban KDRT, telah dirawat lebih dulu sejak hari Sabtu.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi beri info begini soal kasus ayah diduga bunuh 4 anaknya di Jagakarsa. Pelaku lalu mencoba bunuh diri.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya