Ayah Ditangkap Karena Keroyok Pelaku Pencabul Anaknya

Ayah Ditangkap Karena Keroyok Pelaku Pencabul Anaknya
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

Ketika itu, Chevin didorong dan dihajar bersama-sama oleh I, A, AG, dan B menggunakan tangan kosong. Chevin terluka hebat di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

“Setelah dirawat, korban akhirnya meninggal pada 24 November 2017 di rumah sakit tersebut," sambung Bismo.

Mantan Kapolsek Penjaringan ini menuturkan, Chevin adalah pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan.

Aksi persekusi ini diketahui polisi setelah ada rekaman video warga sekitar yang menunjukkan aksi persekusi itu.

Tak lama setelah itu, polisi langsung menciduk empat tersangka persekusi dan memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi main hakim itu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, orangtua dan keluarga korban pencabulan menanggung dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokansubsidair Pasal 351 tentang penganiayaan berat juncto Pasal 55. (mg1/jpnn)

 


Pelaku pencabulan dikeroyok ayah dan keroyok korban hingga tewas setelah mencabuli anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News