Ayah Ditemukan Bugil Dengan Anak Kandung
Jumat, 31 Mei 2013 – 12:28 WIB
TERNATE--Salim, 48 tahun, layak disematkan sebagai Ayah biadab. Warga Kelurahan Tafure ini tega menggauli anak kandungnya sendiri (inses), NR, 27 tahun. Kamis (30/05), Salim akhirnya dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 juta.
Kasus memalukan ini terbongkar pada awal Januari lalu. Saat itu Zul 23 tahun, salah satu adik NR, memergoki ayah dan kakak kandungnya yang sudah menikah dan memiliki satu orang anak itu, sedang berdua dalam kamar tanpa busana.
Baca Juga:
Zul yang kaget, langsung melaporkan perbuatan itu ke Lurah Tafure, Gawi Buamona Bot yang langsung ditindaklanjuti ke pihak kepolisian. Atas perlakukan tersebut, terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 200 junto pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perlindungan anak.
Setelah mendegarkan keterngan Saksi Sidang yang diketuai Tina Telelepata yang didampingi Hamza Kailulu dan Reza Latuconsina itu, ditutup dan dilanjutkan Selasa (6/6) pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan dari majelis hakim.(cr-9)
TERNATE--Salim, 48 tahun, layak disematkan sebagai Ayah biadab. Warga Kelurahan Tafure ini tega menggauli anak kandungnya sendiri (inses), NR, 27
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi