Ayah Dua Anak Ini Mengaku Khilaf Usai Berbuat Tak Terpuji di Masjid

Ayah Dua Anak Ini Mengaku Khilaf Usai Berbuat Tak Terpuji di Masjid
Kapolsek IB II Kompol Ikhsan saat menginterogasi Indra Cahya pelaku pencuri kotak amal, Sabtu (23/10). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria bernama Indra Cahya, 35, ditangkap anggota Polsek Ilir II Palembang karena berbuat tak terpuji di masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang, Jumat (22/10) lalu.

Tersangka yang merupakan warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengam 1, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, ditangkap di rumahnya pada Jumat (22/10) setelah melakukan aksinya.

“Pelaku mengaku khilaf, karena sudah dua kali nekat dua kali mencuri kotak amal di masjid,” ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan.

Kapolsek mengatakan tersangka menjalankan aksinya sudah dua kali. Pertama pada Jumat (15/10) di Masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang.

Aksi kedua tersangka terjadi pada Jumat (22/10) sekira pukul 12.45 WIB di Masjid Zaidin di Jalan PSI Lautan, Lorong Zaidin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

“Aksi kedua ini terekam CCTV,” ujarnya Sabtu (23/10).

Kompol M Ihsan mengatakan dalam melakukan aksinya tersangka seorang diri.

“Modus tersangka ini pura-pura salat Jumat, setelah salat Jumat dimulai, tersangka kemudian mengambil kontak amal yang ada di dekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas ranselnya,” katanya.

Seorang pria bernama Indra Cahya, 35, ditangkap anggota Polsek Ilir II Palembang karena berbuat tak terpuji di masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang, Jumat (22/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News