Ayah Dua Anak Ini Mengaku Khilaf Usai Berbuat Tak Terpuji di Masjid
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria bernama Indra Cahya, 35, ditangkap anggota Polsek Ilir II Palembang karena berbuat tak terpuji di masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang, Jumat (22/10) lalu.
Tersangka yang merupakan warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengam 1, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, ditangkap di rumahnya pada Jumat (22/10) setelah melakukan aksinya.
“Pelaku mengaku khilaf, karena sudah dua kali nekat dua kali mencuri kotak amal di masjid,” ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan.
Kapolsek mengatakan tersangka menjalankan aksinya sudah dua kali. Pertama pada Jumat (15/10) di Masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang.
Aksi kedua tersangka terjadi pada Jumat (22/10) sekira pukul 12.45 WIB di Masjid Zaidin di Jalan PSI Lautan, Lorong Zaidin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
“Aksi kedua ini terekam CCTV,” ujarnya Sabtu (23/10).
Kompol M Ihsan mengatakan dalam melakukan aksinya tersangka seorang diri.
“Modus tersangka ini pura-pura salat Jumat, setelah salat Jumat dimulai, tersangka kemudian mengambil kontak amal yang ada di dekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas ranselnya,” katanya.
Seorang pria bernama Indra Cahya, 35, ditangkap anggota Polsek Ilir II Palembang karena berbuat tak terpuji di masjid kawasan Jalan Glora kota Palembang, Jumat (22/10) lalu.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen