Ayah Gagahi Putri Kandung, Denger Nih Alasannya, Bikin Emosi!
jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang ayah bernama Suwandi (34) tega menggauli anak kandung yang masih di bawah umur (12).
Perbuatan bejat warga Muara Enim dilakukan sejak Mei 2021 sampai 3 Juli 2022.
Suwandi menggauli anak kandungnya sebanyak 10 kali yang di bawah ancaman.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto menjelaskan Suwandi berdalih melakukan perbuatan laknat itu karena ditinggal istri kabur bersama laki-laki lain.
Dia menjelaskan Suwandi praktis hanya bersama putrinya di rumah.
Selain itu, Suwandi kerap menonton film dewasa sehingga terlintas pikiran bejat.
“Setiap menggauli anaknya, pelaku mengancam. Dari pengakuan tersangka sudah 10 kali, tetapi kami tunggu hasil pemeriksaan medis dari ahlinya," sebut Aris, Senin (18/7).
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Anak Dengan Ancaman Maksimal 15 tahun.
Seorang ayah bernama Suwandi (34) tega menggauli putri kandung yang masih di bawah umur (12).
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur