Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba
jpnn.com, BANGKALAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan, Jatim berhasil meringkus MT (43) warga Galis Bangkalan dan MI (22) ayah dan anak, pengedar sabu-sabu di wilayah tersebut.
MT, sang ayah nekat mengajak anaknya mengedarkan narkoba demi memenuhi kebutuhan ekonomi karena hasil yang didapat cukup untuk dipakai sehari-hari.
Saat bertransaksi, ayah tujuh anak itu memesan sabu-sabu pada Y yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), kemudian Y mengantar pesanan MT dengan cara dilempar menggunakan tas plastik berwarna hitam di suatu tempat yang telah disepakati keduanya.
“Selanjutnya MT dan MI anaknya menimbang dan mengemas sabu-sabu tersebut dalam paket kecil dan menjualnya,” Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
Dalam keterangannya saat rilis, MT menjual barang haram tersebut karena terhimpit masalah ekonomi untuk menghidupi isteri dan tujuh anaknya.
Sedangkan dia tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga menjual sabu-sabu dijadikan sebagai mata pencahariannya sehari-hari.
“Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil sudah 14 gram sabu terjual,” imbuh AKBP Rama.
Saat dilakukan penangkapan jajaran Satresnarkoba juga menyita barang bukti sebanyak 86 gram sabu, satu unit sepeda motor, dan uang tunai.
Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil ada 14 gram sabu-sabu yang terjual.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu