Ayah Garap Anak Kandung, Modusnya Tes Keperawanan

Di hadapan polisi, Bunga mengaku sudah empat kali ditiduri ayahnya.
Sam mengancam menggunakan senjata tajam jenis Mandau dan senjata api rakitan agar putri kandungnya mau melayaninya.
“Makanya kami juga geledah rumah tersangka. Kami temukan sebilah mandau dan senjata api rakitan di dalam kamar pelaku,” papar Putra.
Ditemui di Mapolres Ketapang, Sam mengaku kesal ketika mendengar cerita anaknya yang sudah tidak perawan karena menjual diri.
“Anak saya dari umur tiga bulan sampai usia 16 tahun tinggal sama ibunya. Saya dengan ibunya bercerai sejak 2000 lalu,” katanya.
Sam mengaku baru sekitar tiga bulan berkomunikasi dengan putrinya.
Itu pun setelah Bunga menghubunginya. Setelah itu, Bunga tinggal bersama Sam.
Tidak lama tinggal serumah, Sam mengatakan bahwa Bunga bercerita dirinya juga menjajakan diri di Landak.
KETAPANG – Sam bakal menghabiskan masa tuanya di penjara. Pria 36 tahun itu ditahan di Mapolres Ketapang karena meniduri sang anak kandung
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang