Ayah Garap Anak Kandung, Modusnya Tes Keperawanan
Di hadapan polisi, Bunga mengaku sudah empat kali ditiduri ayahnya.
Sam mengancam menggunakan senjata tajam jenis Mandau dan senjata api rakitan agar putri kandungnya mau melayaninya.
“Makanya kami juga geledah rumah tersangka. Kami temukan sebilah mandau dan senjata api rakitan di dalam kamar pelaku,” papar Putra.
Ditemui di Mapolres Ketapang, Sam mengaku kesal ketika mendengar cerita anaknya yang sudah tidak perawan karena menjual diri.
“Anak saya dari umur tiga bulan sampai usia 16 tahun tinggal sama ibunya. Saya dengan ibunya bercerai sejak 2000 lalu,” katanya.
Sam mengaku baru sekitar tiga bulan berkomunikasi dengan putrinya.
Itu pun setelah Bunga menghubunginya. Setelah itu, Bunga tinggal bersama Sam.
Tidak lama tinggal serumah, Sam mengatakan bahwa Bunga bercerita dirinya juga menjajakan diri di Landak.
KETAPANG – Sam bakal menghabiskan masa tuanya di penjara. Pria 36 tahun itu ditahan di Mapolres Ketapang karena meniduri sang anak kandung
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel