Ayah Garap Anak Kandung selama 7 Tahun
jpnn.com - BANDUNG - AP (44) pria asal Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan keluarganya karena melakukan aksi pencabulan selama 7 tahun kepada YS (18) yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Bahkan, aksi yang dilakukan berulang kali sejak YS duduk di kelas 6 sekolah dasar ini membuat YS mengandung dan memiliki satu orang anak.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan aksi bejat yang dilakukan oleh AP dilakukan pertama kali pada 2007 silam. Saat itu YS yang baru pulang menghadiri acara perpisahan kelas 6 diiming-imingi permen untuk melayani hasratnya tersebut.
"Di situ tersangka melakukan aksi pencabulan kepada korban dengan ancaman bila memberi tahu kejadian tersebut maka akan dibunuh oleh tersangka beserta seluruh keluarga yaitu ibu korban dan adik korban," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).
Setelah itu aksi korban terus berlanjut dan semakin menjadi-jadi terlebih setelah istri pelaku atau ibu korban meninggal dunia. Buntutnya YS mengandung anak yang diduga hasil dicabuli oleh tersangka ditahun Februari 2012 lalu.
"Korban kemudian dinikahkan oleh tersangka pada tahun 2012 dan melahirkan diakhir 2012 namun suami korban meninggal di tahun 2013. Korban dinikahkan diduga karena ingin menutupi aksi tersangka," ujarnya.
Terakhir di tahun 2014 aksi pencabulan AP dilakukan sebanyak tiga kali yaitu bulan Januari, 23 Juli dan 26 Juli, dan aksi terakhir korban bahkan sempat diancam menggunakan gergaji.
"Tersangka mengetahui ada bekas merah dileher seperti bekas ciuman dan tersangka marah dan sempat mengancam akan membunuh korban sembari dicabuli," bebernya.
BANDUNG - AP (44) pria asal Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan keluarganya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground