Ayah Garap Anak Kandung, Tidak Puas, Diulangi Terus
jpnn.com, BULUNGAN - MN benar-benar ayah yang sangat biadab. Dia tega menggauli anak kandungnya, A (14), sejak tiga tahun lalu.
Kini warga Desa Long Lasan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, itu harus merasakan akibatnya.
Dia harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap petugas Polres Bulungan usai A melapor pada Senin (17/9).
“Sekarang tersangka MN sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bulungan,” kata Kapolsek Long Peso Iptu Aliansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9).
Dia menambahkan, MN kali pertama menggauli A pada 2015 lalu. Seolah tidak puas, MN terus mengulangi perbuatannya.
Pria 44 tahun itu kali terakhir melakukan perbuatan asusila terhadap A pada 14 September 2018 lalu.
Saat itu MN masuk ke kamar A dan langsung mengajak putrinya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, A menolak. Akan tetapi, MN ternyata terus memaksa putri kandungnya itu.
MN benar-benar ayah yang sangat biadab. Dia tega menggauli anak kandungnya, A (14), sejak tiga tahun lalu.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun