Ayah Garap Anak Tiri di Rumah Kakek, Penggilingan Padi, dan Tepi Sungai
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:32 WIB
Harismand melanjutkan, BI kembali mengulangi perbuatannya saat Bunga berada di kediaman kakeknya.
Saat itu, BI dan korban sedang bertandang ke kediaman kakeknya di Desa Miau Baru.
“Di tempat kakek Bunga ini perbuatan bejat itu dilakukan dua kali,” beber Harismand.
Kemudian, kata dia, perbuatan bejat BI yang keempat dilakukan malam hari pada Maret 2017.
Begitu juga dengan yang kelima. Hanya waktunya yang berbeda.
"Yang keempat malam hari ketika Bunga tidur sedangkan yang kelima ketika sore dalam penggilingan padi,” ungkapnya.
Perbuatan keenam berselang beberapa hari kemudian ketika korban pulang dari nonton hiburan.
Sedangkan perbuatan ketujuh dilakukan di tepi sungai dekat Jembatan Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, Minggu (9/4).
BI layak dilabeli ayah tiri jahat. Dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga (12, bukan nama sebenarnya).
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam