Ayah Kandung Anggap ada yang Janggal
Jumat, 12 Juni 2015 – 05:38 WIB

Agustinus Tae (kiri) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: dok.Radar Bali/JPNN
DENPASAR - Polisi telah menetapkan Agustinus Tae, 25, sebagai tersangka kasus pembunuhan ANG. Dua orang tua kandung ANG, tak terima dengan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi