Ayah Kandung Anggap ada yang Janggal

Ayah Kandung Anggap ada yang Janggal
Agustinus Tae (kiri) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: dok.Radar Bali/JPNN

DENPASAR - Polisi telah menetapkan Agustinus Tae, 25, sebagai tersangka kasus pembunuhan ANG. Dua orang tua kandung ANG, tak terima dengan penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News