Ayah Kandung Bejat, Keperawanan Anak Sendiri Dirampas, Begini Modusnya
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku RH (36), pelaku pencabulan anak di bawah yang meniduri anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan perbuatan bejat pelaku itu dilakukan pada 16 Februari lalu.
"Mulanya, pelaku ini menghubungi korban yang sedang berada di rumah saudara. Ketika itu, korban diberi tahu akan dimasukan ke pondok pesantren," kata David dalam siaran persnya, Selasa (28/2).
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby mengatakan bahwa korban setuju dengan rencana pelaku. Kemudian, korban dijemput untuk tinggal sebentar di rumah neneknya.
"Keesokan harinya, korban dan pelaku berangkat ke kontrakan di Kaloran, Kota Serang untuk beristirahat," kata dia.
Lalu, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 anak korban sedang berbaring di kasur dan bermain HP, kemudian pelaku melakukan pencabulan dan merenggut keperawanan Mawar (nama samaran).
"Setelah itu anak korban diangkat dan didirikan di depan kamar mandi, kemudian pelaku melakukan pencabulan ke korban hingga korban merasa kesakitan," kata Febby.
Selanjutnya, pelaku ditarik masuk ke kamar mandi dan pelaku kembali mencoba melakukan pencabulan, namun dilawan oleh korban.
Seorang ayah kandung bejat tega merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah