Ayah Kandung di Tangerang Tega Jual Anak Rp 15 Juta Untuk Foya-foya
Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.
"Kalau suaminya itu kerjanya enggak jelas. Istrinya baru enam bulan kerja di Kalimantan," paparnya, Sabtu (5/10).
Kombes Zain menjelaskan RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.
HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah sepuluh tahun menikah.
"Belum punya anak setelah sepuluh tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," ujarnya.
Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," bebernya.
Seorang lelaki di Kota Tangerang ditangkap polisi setelah menjual anak kandung untuk foya-foya.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang