Ayah Kandung Tega Bunuh Anak Keterbelakangan Mental
jpnn.com - MOJOKERTO—M. Chotib tega membunuh anak kandungnya Zainul Anami yang memiliki keterbelakangan mental. Kejahatan ini dilakukan Chotib, bersama tetangganya, M Ikhsan. Motif pembunuhan ini dilakukan karena sang ayah jengkel dengan tindakan korban yang sering membuat keributan di kampung.
“Korban dihajar hingga tewas,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja pada Senin (28/3).
Peristiwa pembunuhan tersebut, terungkap seminggu kemudian, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Dengan petunjuk rekaman CCTV, petugas Polsek Jetis akhirnya meringkus dua tersangka.
Setelah laporan itu, petugas Inafis Polresta Mojokerto bersama Tim Forensik Polda Jawa Timur, akhirnya melakukan pembongkaran terhadap makam korban, di pemakaman umum, Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Pembongkaran mayat korban bertujuan untuk melengkapi berkas dan bukti yang sudah dikantongi oleh petugas Polresta Mojokerto. Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti, dua balok kayu dan tali ikat plastik, yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi Zainul.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka, yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Jetis, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 335 UU nomer 23 tahun 2009 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya