Ayah Keji Aniaya Anak Kandung 6 Tahun Ditangkap Polisi
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap pria berinisial W (32) warga Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
W merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak yang masih berusia enam tahun.
"Penangkapan W ini berawal dari video di media sosial yang kemudian dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu kami menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Surade. Terungkap ternyata W merupakan ayah kandung dari anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan dari video berdurasi lima menit itu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu (15/11).
Dari tayangan video berdurasi lima detik itu memperlihatkan korban AR yang masih berusia enam tahun diinjak pada bagian wajah hingga kepalanya oleh tersangka.
Di ujung video terlihat W menendang kepala korban hingga terbentur.
Korban yang menangis dan meminta belas kasihan dari ayahnya itu juga terlihat memar pada bagian wajahnya, bahkan ada beberapa foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan bibir korban berdarah dan bengkak.
Menurut Maruly, mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan itu, Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan ayah dari anak tersebut.
Hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, (14/11).
Viral di media sosial secara keji ayah aniaya anak kandung yang masih berusia enam tahun.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka