Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis

Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis
Ilustrasi mayat. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.

MS diringkus pada 1 Mei 2019 lalu, sedangkan aksinya dilakukan pada April 2019.

"Pelaku baru kami tangkap karena kasusnya juga baru dilaporkan,” sebut Erick, Jumat (3/5).

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS membunuh KQS di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya. Tangannya dipelintir sampai patah," beber Erick.

Belum diketahui penyebab MS tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga buan.

Saat ini MS yang berprofesi sebagai seorang sopir digiring ke kantor polisi. Dia terus diperiksa secara intensif.  (cuy/jpnn)


Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News