Ayah Keji Bunuh Bayinya dengan Sadis

jpnn.com, JAKARTA - Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
MS diringkus pada 1 Mei 2019 lalu, sedangkan aksinya dilakukan pada April 2019.
"Pelaku baru kami tangkap karena kasusnya juga baru dilaporkan,” sebut Erick, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS membunuh KQS di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya. Tangannya dipelintir sampai patah," beber Erick.
Belum diketahui penyebab MS tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga buan.
Saat ini MS yang berprofesi sebagai seorang sopir digiring ke kantor polisi. Dia terus diperiksa secara intensif. (cuy/jpnn)
Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL