Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi

Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seorang ayah berinisial ADD (28) yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga tujuh kali terhadap anak tirinya, RD (14), ditangkap polisi di rumahnya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3).

Nurma mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, S yang merupakan ibu korban, menceritakan proses penangkapan suaminya.

Pada awalnya, S melapor ke Polres Metro Jaksel, Minggu (10/3) lalu.  Ketika itu, polisi meminta untuk tidak langsung melakukan tindakan agar pelaku tak melarikan diri.

"Jadi pihak kepolisian nanya pelaku di mana? Saya bilang, ada di rumah. Dia (polisi) bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti," kata S.

Setelah itu, S melapor kepada keluarga besarnya hingga RT untuk tak melakukan tindakan guna mencegah pelaku kabur.

“Warga semua RT juga tahu, saya di laporan RT, yang bisa kendalikan RT, bisa tolong semua dari gang sini ke sini itu saya sudah kendalikan agar tidak sampai bocor,” ungkapnya.

Lalu, Sabtu (15/3) dini hari, sejumlah warga bersama anggota kepolisian dan Babinsa ke rumahnya untuk menjemput pelaku.

Seorang ayah yang melecehkan anak tirinya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diringkus polisi. Begini kronologi penangkapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News