Ayah Macam Apa Ini? Dua Anak Kandungnya Disodomi

Dia hanya mengaku minta maaf kepada anak-anaknya. “Saya khilaf, maafkan, ya,” ucapnya sedih.
Sembari melanjutkan pemeriksaan, kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda untuk memberi pendampingan kepada korban.
Harapannya saat beranjak dewasa, korban tidak lagi merasakan trauma karena perbuatan tercela bapaknya itu.
Hal itu, lanjut Ridho, dilakukan untuk meredam kemungkinan buruk pada masa mendatang.
Dia menerangkan, tidak sedikit kasus asusila dilakukan seseorang yang sebelumnya adalah korban.
Khusus pelaku yang masih ada ikatan keluarga, masa hukumannya akan ditambah sepertiga dari masa hukuman. (*/dra/*/ndy/sam/jpnn)
SAMARINDA – La Adam (53) berbuat tidak senonoh kepada dua anaknya yang berusia enam dan delapan tahun. Dia ditangkap polisi di rumahnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru