Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali

Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MUARO BUNGO - AB (46) tega memerkosa anak kandungnya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya), di rumah mereka di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muara Bungo, Jambi.

Pria yang bekerja sebagai bandar sabu-sabu itu ditangkap petugas Polsek Pelepat dan Satreskrim Polres Bungo di rumahnya, Rabu (14/3).

‘‘Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung berkoordinasi. Setelah mengetahui pelaku sedang berada di kediamannya, kami langsung melakukan penyergapan,’‘ ucap Humas Polres Bungo Iptu M Nur, Sabtu (17/3).

Dia menambahkan, AB memerkosa Bunga pada Februari lalu. Saat itu, Bunga sedang tidur di kamarnya.

AB lantas mendatangi kamar Bunga. Setelah itu, dia langsung melakukan aksinya.

AB leluasa memerkosa Bunga karena saat itu istrinya sedang tidak ada di rumah.

Perbuatan AB diketahui keluarga beberapa hari berselang.

"Awalnya korban tidak mau melapor sehingga kejadian ini terulang sampai tiga kali. Untuk yang keempat kalinya korban melawan dan memberi tahu ibunya. Korban anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan," jelas Nur.

AB (46) tega memerkosa anak kandungnya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya), di rumah mereka di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muara Bungo, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News