Ayah Masuk ke Kamar, Bunga Merasa Ada Sesuatu, Berkali-kali
Sabtu, 30 Juli 2022 – 14:09 WIB
"Sampai ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan," papar Yudha.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Saat itu, ayah cabul tersebut masuk ke dalam kamar anak tirinya Bunga yang sedang tidur.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- 5 Bunga yang Bisa Anda Konsumsi, Bikin Deretan Penyakit Ini Ambyar
- Emilia Tjongkono, Lulusan Harvard yang Sukses Berbisnis Dekorasi Bunga
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Modus Ayah Perkosa Anak Tiri, Bejat