12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih
jpnn.com, SAMPIT - Jak tega memerkosa anak tirinya, Bunga (8, bukan nama sebenarnya) sebanyak 12 kali di rumahnya di Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.
Ayah bejat itu melakukan perbuatan tidak terpujinya ketika Bung akan berangkat dan pulang sekolah.
Saat ini, Jak harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.
Dia sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (24/5).
Dalam sidang itu juga terungkap bahwa Jak melakukan aksi bejat di antara pukul 06:00 WIB dan 10:00 WIB.
”Dari pengakuan korban, dia disetu**hi sebanyak 12 kali oleh terdakwa. Perbuatan itu dilakukan dalam pengaruh minuman keras dan di bawah ancaman,” kata Burhansyah selaku penasihat hukum terdakwa.
Jak melakukan aksi bejat itu sejak 2017 hingga Januari 2018. Dia selalu melancarkan aksinya ketika istrinya bekerja menyadap karet.
”Saat istri tidak ada di rumah, korban dikerjai. Korban saat itu tidak berani melakukan apa-apa karena diancam dengan pisau,” ungkap Burhansyah.
Jak tega memerkosa anak tirinya, Bunga (8, bukan nama sebenarnya) sebanyak 12 kali di rumahnya di Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun