Ayah Paksa Putrinya Minum Miras untuk Menutupi Aib, Oh Ternyata

jpnn.com, PRAYA - Seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, berinisal HA, 46, tega memperkosa N, 17, putri kandungnya hingga berulang kali.
Akibat perbuatan bejat itu, korban pun hamil tiga bulan. Untuk menutupi aib tersebut, pelaku memaksa anaknya menggugurkan kandungaannya dengan cara minum minuman keras (miras).
Namun, korban mengalami pendarahan. Kasus itu pun langsung tersiar ke warga sekitar.
Sehingga warga setempat yang geram langsung mendatangi rumah pelaku untuk menghakiminya. Beruntung saat itu petugas bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Pelaku diamankan pada Rabu dini hari (12/5), sekitar pukul 01.00 Wita.
“Saat pelaku diamankan masyarakat sudah mendatangi rumah terduga pelaku. Jadi amukan massa tidak sempat terjadi,” ungkap Esty saat ditemui di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis kemarin (20/5).
Pihaknya menegaskan bahwa saat ini masih terus mendalami permasalahan tersebut. Petugas masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi ahli untuk membongkar kasus itu.
Korban juga sampai sekarang masih belum bisa dimintai keterangannya. Karena korban masih trauma dan kondisi kesehatan juga belum stabil setelah menggugurkan kandungannya.
Seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, berinisal HA, 46, tega memperkosa N, 17, putri kandungnya hingga berulang kali.
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online