Ayah Paksa Putrinya Minum Miras untuk Menutupi Aib, Oh Ternyata
jpnn.com, PRAYA - Seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, berinisal HA, 46, tega memperkosa N, 17, putri kandungnya hingga berulang kali.
Akibat perbuatan bejat itu, korban pun hamil tiga bulan. Untuk menutupi aib tersebut, pelaku memaksa anaknya menggugurkan kandungaannya dengan cara minum minuman keras (miras).
Namun, korban mengalami pendarahan. Kasus itu pun langsung tersiar ke warga sekitar.
Sehingga warga setempat yang geram langsung mendatangi rumah pelaku untuk menghakiminya. Beruntung saat itu petugas bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Pelaku diamankan pada Rabu dini hari (12/5), sekitar pukul 01.00 Wita.
“Saat pelaku diamankan masyarakat sudah mendatangi rumah terduga pelaku. Jadi amukan massa tidak sempat terjadi,” ungkap Esty saat ditemui di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis kemarin (20/5).
Pihaknya menegaskan bahwa saat ini masih terus mendalami permasalahan tersebut. Petugas masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi ahli untuk membongkar kasus itu.
Korban juga sampai sekarang masih belum bisa dimintai keterangannya. Karena korban masih trauma dan kondisi kesehatan juga belum stabil setelah menggugurkan kandungannya.
Seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, berinisal HA, 46, tega memperkosa N, 17, putri kandungnya hingga berulang kali.
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri