Ayah Panggil Putrinya ke Kamar, Astaga, Paraaahhh
jpnn.com, LUWU - Rion Gasong layak mendapat label ayah bejat karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu melakukan perbuatan asusila terhadap UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Rion melakukan perbuatan bejatnya sejak 2013. Kali terakhir dia menggauli UG ialah pada 29 Juli 2019.
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
Dia sempat melarikan diri setelah perbuatannya terbongkar. Namun, pelariannya berakhir pada Selasa (6/8).
”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.
Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.
Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya.
Rion Gasong layak mendapat label ayah bejat karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara