Ayah Perkosa Anak Kandung Hampir 6 Tahun
Selasa, 01 November 2011 – 09:48 WIB
JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota oleh istrinya, Sabtu (29/10). Parahnya, dari laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa korban diduga diperkosa oleh YF yang merupakan ayah kandungnya sejak tahun 2007. Dari keterangan saksi korban kepada ibunya yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jayapura Kota, terungkap bahwa, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasubag Humas mengatakan, telah meminta korban untuk melakukan visum.
Pjs. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, AKP. Kiki M, AMK, yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Group JPNN) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak kandungnya. Pemerkosaan yang terjadis ejak tahun 2007 itu menurut Kasubag Humas terbongkar saat ibu korban menyaksikan sendiri, suaminya 'menggarap' anak kandungnya.
Baca Juga:
"Dari peristiwa itu, ibu korban kemudian mencari tahu sejak kapan hal itu dilakukan dan saat ditanyakan ke korban, ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007," ungkap Kasubag Humas, Senin (31/10).
Baca Juga:
JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank