Ayah Perkosa Putri Kandung Puluhan Kali, Istri Bungkam karena Diancam Dihabisi

Setelah ditangkap, polisi langsung membawanya ke Mapolresta Samarinda untuk mempermudah pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah memperkosa anak kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun.
"Terakhir pelaku melakukannya pada 22 Juli 2022," beber eks pejabat Polda Jatim itu.
FA juga mengaku sang istri tahu perbuatan bejatnya terhadap anak mereka.
Baca Juga: Wahai Irjen Fadil, Tolong Jawab Pertanyaan Kamaruddin Ini Terkait Kematian Brigadir J
Namun ibu kandung korban tidak berani memberitahukan ke siapapun karena diancam akan dibunuh.
"Diancam akan dibunuh, ada diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku kepada korban dan istrinya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Lebih lanjut Kombes Ary mengungkapkan dengan ancaman tersebut, FA leluasa menyetubuhi putrinya berulang kali.
Pelaku menangkap FA yang telah memperkosa putri kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun. Mirisnya, ibu korban hanya bungkam selama ini
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor