Ayah Perkosa Putri Kandung Puluhan Kali, Istri Bungkam karena Diancam Dihabisi
Selasa, 26 Juli 2022 – 05:58 WIB
"Pelaku kurang lebih 20 kali memperkosa putrinya di rumahnya. Saat melakukan tidak di hadapan istrinya," beber Kombes Ary.
Pelaku kini telah dijebloskan ke tahanan Polresta Samarinda dengan dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (mcr14/jpnn)
Pelaku menangkap FA yang telah memperkosa putri kandungnya puluhan kali sejak korban masih berusia 9 tahun. Mirisnya, ibu korban hanya bungkam selama ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang