Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Wanita berinisial KS (53) ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), lantaran menipu warga di Kecamatan Siberida dengan modus membuka jalur masuk menjadi PNS tanpa seleksi. Dia meraup keuntungan total Rp 226 juta dari kejahatan tersebut
Korbannya adalah seorang pria berinisial SK (49) yang ingin anaknya jadi pegawai negeri sipil .
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pihaknya telah menangkap KS di rumahnya yang berada di Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, Aceh, pada Minggu, 23 Juli 2023, pukul 01.00 WIB.
“Setelah menerima laporan dari korban kami langsung kami tangkap di rumahnya yang berada di Aceh,” kata Dody pada Selasa (25/7).
Dody menjelaskan bahwa kasus penipuan itu terjadi pada Juli 2021 lalu, ketika itu, korban SK awalnya didatangi temannya.
Teman SK mengaku memiliki kenalan yang berdomisili di Langsa, Aceh dan bisa membantu anak korban masuk sebagai CPNS tanpa seleksi dan tes. Namun, harus membayar dengan sejumlah uang.
SK tertarik dengan tawaran itu. Dia kemudian menghubungi rekannya tersebut pada Kamis 26 Agustus 2021 dan mengungkapkan niat ingin memasukkan anaknya menjadi CPNS.
Namun, dia meminta pembayaran dilakukan dengan cara dicicil. Selanjutnya, SK dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, untuk menemui orang yang bisa membantu anaknya masuk CPNS.
Polisi menangkap seorang wanita yang telah menipu ratusan juta dengan janji mengangkat warga menjadi PNS tanpa seleksi.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu