Ayah Sadis yang Karungin Anaknya Itu Sempat Bohongi Polisi
jpnn.com - SERANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Masriya bin Darfi (50) terhadap anakkandungnya yang memiliki keterbelakangan mental, Ferdi Haryadi (21), sudah ditangani Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan pembunuhan yang menggegerkan warga Teneng.
Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan beserta bukti petunjuk yang dikumpulkan, pelaku utamanya mengarah kepada orang tua korban.
"Tersangka yang tidak lain orang tua dari korban. Dari pengakuan pelaku, dia sempat berpura-pura mengaku anaknya hilang. Tetapi setelah pengembangan, pelaku mengaku bersalah atas perbuatan yang dia lakukan," tutur Kapolres.
Selainkan mengamankan pelaku, pihaknya juga langsung mengamankan barang bukti berupa karung, batu bata, serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban yang mempunyai keterbelakangan mental dibonceng dengan menggunakan motor dengan nopol A 2785 VN dari rumahnya menuju ke TKP, dengan membawa karung berisikan tiga bauh batu paving blok yang sudah dipersiapkan pelaku untuk diikatkan ke tubuh korban agar korban tenggelam," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Cilegon dan dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 dengan ancaman hukuman selama 20 tahun hingga seumur hidup. (nal/zal/sam/jpnn)
SERANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Masriya bin Darfi (50) terhadap anakkandungnya yang memiliki keterbelakangan mental, Ferdi Haryadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis