Ayah Sadis yang Karungin Anaknya Itu Sempat Bohongi Polisi

Ayah Sadis yang Karungin Anaknya Itu Sempat Bohongi Polisi
Masriya bin Darfi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cilegon, Rabu (7/10). Foto: Banten Pos/JPNN

jpnn.com - SERANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Masriya bin Darfi (50) terhadap anakkandungnya yang memiliki keterbelakangan mental, Ferdi Haryadi (21), sudah ditangani Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunarjo mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan pembunuhan yang menggegerkan warga Teneng.

Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan beserta bukti petunjuk yang dikumpulkan, pelaku utamanya mengarah kepada orang tua korban.

"Tersangka yang tidak lain orang tua dari korban. Dari pengakuan pelaku, dia sempat berpura-pura mengaku anaknya hilang. Tetapi setelah pengembangan, pelaku mengaku bersalah atas perbuatan yang dia lakukan," tutur Kapolres.

Selainkan mengamankan pelaku, pihaknya juga langsung mengamankan barang bukti berupa karung, batu bata, serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Korban yang mempunyai keterbelakangan mental dibonceng dengan menggunakan motor dengan nopol A 2785 VN dari rumahnya menuju ke TKP, dengan membawa karung berisikan tiga bauh batu paving blok yang sudah dipersiapkan pelaku untuk diikatkan ke tubuh korban agar korban tenggelam," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Cilegon dan dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 dengan ancaman hukuman selama 20 tahun hingga seumur hidup. (nal/zal/sam/jpnn)

 


SERANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Masriya bin Darfi (50) terhadap anakkandungnya yang memiliki keterbelakangan mental, Ferdi Haryadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News