Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah
Senin, 08 Juli 2019 – 12:26 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
“Saya takut istri hamil lagi,” ucap ayah 4 anak itu.
Perbuatan bejat MJ membuat Mawar kini berbadan dua. MJ mengaku sangat menyesal sudah menghamili Mawar.
“Istri yang pertama mengetahui anak saya hamil,” kata MJ.
Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ard/by/bin)
MJ harus merasakan pengapnya hotel prodeo karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini