Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah
Senin, 08 Juli 2019 – 12:26 WIB
“Saya takut istri hamil lagi,” ucap ayah 4 anak itu.
Perbuatan bejat MJ membuat Mawar kini berbadan dua. MJ mengaku sangat menyesal sudah menghamili Mawar.
“Istri yang pertama mengetahui anak saya hamil,” kata MJ.
Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ard/by/bin)
MJ harus merasakan pengapnya hotel prodeo karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil