Ayah Siksa Putri Kandung

Ayah Siksa Putri Kandung
Ayah Siksa Putri Kandung
Matangkuli- Petugas Polsek Matangkuli menangkap Amiruddin, kemarin siang pukul 15.00 wib. Pria ini tak berkutik saat diringkus dari rumahnya, Gampong Bilie Baroe, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara. Tersangka dituduh melakukan penyiksaan terhadap putri kandungnya, Yusrina (16) hingga pingsan.

Sebelumnya, aparat keamanan telah menerima laporan dari adik kandung almarhumah istri pelaku. Saksi tak senang lantaran melihat ponakannya tersebut jadi bulan-bulanan Amirudin.

Ikhwal penganiayaan saat Yusrina datang berkunjung ke kediaman orangtuanya. Ia menolak permintaan sang ayah untuk tinggal di Gampong Bilie. Pasalnya, korban sejak ibunya meninggal dua tahun lalu, telah menetap di rumah nenek di Desa Tanjong, Babah Krueng, Kecamatan Matangkuli.

Karena permintaan ditolak, Amirudin naik pitam lantas menghajar korban sampai tak sadarkan diri. Warga sekitar mengetahui peristiwa ini, lalu membawa Yusrina berobat ke puskesmas dan memanggil bibi korban. Selanjutnya mengadukan aksi pemukulan kepada aparat kepolisian.

Matangkuli- Petugas Polsek Matangkuli menangkap Amiruddin, kemarin siang pukul 15.00 wib. Pria ini tak berkutik saat diringkus dari rumahnya, Gampong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News