Ayah Siksa Putri Kandung
Selasa, 07 Februari 2012 – 09:55 WIB
Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Matangkuli AKP M. Nasir, saat dikonfirmasi Metro Aceh, Senin (6/2) siang. "Tersangka terjerat pasal kekerasan dalam rumah tangga. Motifnya karena si anak menolak tinggal bersama dan memilih untuk menetap dengan neneknya di lain desa," kata Kapolsek.(Agustiar)
Baca Juga:
Matangkuli- Petugas Polsek Matangkuli menangkap Amiruddin, kemarin siang pukul 15.00 wib. Pria ini tak berkutik saat diringkus dari rumahnya, Gampong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima