Ayah Tak Tahan Lihat Baju Anak Kandungnya Terbuka, Astaga... 6 Kali!
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 01:16 WIB
jpnn.com, BERAU - Sofyan harus mendekam di penjara karena menggauli anak kandungnya, SA (14).
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melakukannya sejak 2015 lalu.
Sofyan mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebanyak enam kali.
Di sisi lain, SA mengaku sudah lupa berapa kali digituin ayah kandungnya itu.
Perbuatan Sofyan terkuak setelah SA bercerita kepada guru pramukanya di salah satu SMP di Berau.
Sang guru akhirnya memberi tahu ibu SA. Setelah itu, ibu SA melapor ke pihak berwajib.
Sofyan tidak ditangkap, melainkan datang sendiri ke kantor polisi memenuhi panggilan untuk urusan lain.
Saat tiba di kantor polisi, Sofyan langsung diinterogasi.
Sofyan harus mendekam di penjara karena menggauli anak kandungnya, SA (14).
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam