Ayah Taqy Malik Tantang Marlina Octoria Buktikan Tuduhan KDRT
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh menanggapi laporan Marlina Octoria terhadap kliennya.
Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik itu atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9).
"Silahkan saja itu, kan, hak dia anggap klien kami KDRT dan penyimpangan seksual," ujar M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).
Tak mau ambil pusing, pihak Mansyardin justru menantang Marlina Octoria untuk membuktikan laporannya tersebut.
"Silahkan saja yang penting tahap pembuktian bisa enggak dibuktikan bahwa klien kami KDRT," tegas M Fayyadh.
Mansyardin Malik sendiri menanggapi santai laporan mantan istri sirinya tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian yang nantinya akan membuktikan kebenaran hal tersebut.
"Kami jalani saja nanti akan diuji, hukum bicara fakta bukan katanya. Hukum, kan, kepastian berdasarkan alat bukti," tutur Mansyardin Malik.
Adapun Marlina Octoria ialah perempuan yang mengaku sebagai istri siri ayah Taqy Malik.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin menantang Marlina Octoria untuk membuktikan tuduhan KDRT.
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya