Ayah Tega Aniaya Anak Kandung Demi Memeras Istri untuk Modal Judi
jpnn.com, MATARAM - Seorang ayah berinisial AF (30) diduga tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.
AF tega menganiaya anaknya demi memeras sang istri yang tengah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Uangnya akan digunakan si pengangguran ini sebagai modal judi online.
Tindakan AF ini membuatnya harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Tujuan pelaku menganiaya anak kandungnya ini untuk mendapatkan materi (kiriman uang) dari istri-nya yang bekerja di Singapura," kata Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi di Mataram, Senin (25/1).
Kapolresta mengungkap modus yang dilakukan AF adalah mengirim rekaman video korban yang diikat menggunakan tali rafia di tiang jendela rumahnya di lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ke istrinya di Singapura.
"Dalam videonya, korban ini dipukuli pelaku sambil menangis. Pelaku bilang, "mamakmu yang mau begini, kalau mamakmu tidak menelepon kembali, maka tali ini tidak saya lepas"," ujarnya.
Bahkan video tersangka menganiaya korban sempat viral di media sosial, karena ulah pelaku sendiri yang menyebarluaskannya di akun media sosialnya di Facebook.
Kelakuan pengangguran AF ini tidak patut ditiru. Tega menganiaya anak kandung, merekam di video dan diberikan ke istrinya yang tengah jadi PMI di Singapura. Modusnya, biar dapat duit untuk modal judi.
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak