Ayah Tega Perkosa 2 Putri Kandung, Pengakuannya Bikin Geram, Biadab

jpnn.com, TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang menangkap HS (35).
HS diringkus lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua putrinya yang baru berusia tujuh dan empat tahun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cisoka.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.
Kepada penyidik, HS mengaku tega meny*tubuhi kedua putrinya karena tidak dapat menahan nafsu.
“Tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” ujar Ade, Kamis (5/11).
Ade menjelaskan, tersangka mengaku telah meny*tubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali.
Namun, keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan.
Saat melakukan aksinya, kata Ade, tersangka mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.
HS melakukan perbuatan biadab kepada kedua putrinya yang baru berusia tujuh dan empat tahun.
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Modus Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung, Lantai 7 Jadi Saksi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi