Ayah Tega Perkosa Anak Kandung
Sabtu, 26 November 2011 – 13:10 WIB
Bahkan menurut korban, perbuatan itu dilakukan tersangka tiga kali., Namun saat dimintai keterangan awal, tersangka AL membantah telah memperkosa anak kandungnya.
Atas laporan korban, tersangka pun langsung diamankan di sel Polsek Sortim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban, usai membuat laporan langsung dilakukan visum. Menurut Kapolsek, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dapat membuktikan dugaan perbuatan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang Nomor 23 Jo pasal 285 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(reg)
SORONG- Entah syetan apa yang merasuki AL (49). Bapak bejat satu ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Tidak terima dengan perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya