Ayah Tega Siksa Anak 8 Tahun, Sangat Berbahaya
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami seorang bocah berusia delapan tahun.
Bocah tersebut mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya di di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban dikerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama tiga anak lainnya.
LaNyalla lantas mengajak semua pihak untuk bertindak menghentikan kekerasan pada anak.
"Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak."
"Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama."
"Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar," ujar LaNyalla di Surabaya, Kamis (7/4).
Menurut mantan ketua Kadin Jatim tersebut, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat, seperti ayah sambung atau saudara lainnya.
Kasus ayah tega menyiksa anak 8 tahun harus menjadi perhatian bersama, sebab berbahaya bagi psikologis anak.
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan