Ayah Tega Siksa Anak 8 Tahun, Sangat Berbahaya

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami seorang bocah berusia delapan tahun.
Bocah tersebut mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya di di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban dikerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama tiga anak lainnya.
LaNyalla lantas mengajak semua pihak untuk bertindak menghentikan kekerasan pada anak.
"Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak."
"Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama."
"Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar," ujar LaNyalla di Surabaya, Kamis (7/4).
Menurut mantan ketua Kadin Jatim tersebut, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat, seperti ayah sambung atau saudara lainnya.
Kasus ayah tega menyiksa anak 8 tahun harus menjadi perhatian bersama, sebab berbahaya bagi psikologis anak.
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi