Ayah Tega Siksa Anak 8 Tahun, Sangat Berbahaya

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami seorang bocah berusia delapan tahun.
Bocah tersebut mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya di di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban dikerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama tiga anak lainnya.
LaNyalla lantas mengajak semua pihak untuk bertindak menghentikan kekerasan pada anak.
"Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak."
"Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama."
"Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar," ujar LaNyalla di Surabaya, Kamis (7/4).
Menurut mantan ketua Kadin Jatim tersebut, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat, seperti ayah sambung atau saudara lainnya.
Kasus ayah tega menyiksa anak 8 tahun harus menjadi perhatian bersama, sebab berbahaya bagi psikologis anak.
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City