Ayah Tega Siksa Anak 8 Tahun, Sangat Berbahaya
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan yang dialami seorang bocah berusia delapan tahun.
Bocah tersebut mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya di di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban dikerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama tiga anak lainnya.
LaNyalla lantas mengajak semua pihak untuk bertindak menghentikan kekerasan pada anak.
"Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak."
"Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama."
"Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar," ujar LaNyalla di Surabaya, Kamis (7/4).
Menurut mantan ketua Kadin Jatim tersebut, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat, seperti ayah sambung atau saudara lainnya.
Kasus ayah tega menyiksa anak 8 tahun harus menjadi perhatian bersama, sebab berbahaya bagi psikologis anak.
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen
- Ketua DPD RI Usulkan Lemhanas Memproduksi Film Bertema Cinta Tanah Air dan Patriotisme
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024