Ayah Tiga Anak Kepincut Gadis Penjaga Warung, Kelar Deh

Ayah Tiga Anak Kepincut Gadis Penjaga Warung, Kelar Deh
Hamil. Foto IST

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Akbp Shinto Silitonga, mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimum lima tahun penjara.(end/jpnn)


Syamsuri (45) harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, atas dugaan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News