Ayah Tiri Bejat, Setubuhi Anak Lebih 20 Kali, Ngakunya Cuma Khilaf
Senin, 25 April 2022 – 22:24 WIB
Suradi menambahkan pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Biduk-biduk. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk menjerat pelaku.
"Barang bukti berupa satu baju lengan panjang, satu lembar celana panjang, satu lembar celana dalam wanita, satu lembar celana dalam pria,” kata dia.
HR pun dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Suradi. (mcr14/jpnn)
Ayah di Berau, Kalimantan Timur setubuhi anak tirinya berulang kali dengan hanya mengaku khilaf.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku