Ayah Tiri Cabul, Anak Sendiri Ditiduri Lalu Diberi Duit Sebegini
jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon menangkap seorang lelaki berinisial EM (37) yang sudah mencabuli anak tirinya sendiri, Bunga (14).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus itu masih dalam penanganan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
“Pelaku EM merupakan warga Kelurahan Kedaung Kali Angke Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (1/11).
Dia menyebut kasus itu terungkap pada Rabu (26/10). Ketika itu ibu kandung korban mendapat cerita dari korban bahwa sudah dicabuli pelaku.
"Korban sudah disetubuhi beberapa kali dari September 2021. Perbuatan cabul dilakukan di rumah korban di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang," beber kapolres.
Kemudian berlanjut hingga di sebuah vila di kawasan Carita, Cilegon. Di lokasi itu, korban disetubuhi dan diberi uang Rp 200 ribu setelahnya.
"Ibu korban lantas berkoordinasi dengan lembaga P2TP2A Kabupaten Serang dan melaporkan kejadian ke Polres Cilegon," kata kapolres.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas menyita sebuah kartu keluarga, akta kelahiran, dan hasil visum terhadap korban.
Polres Cilegon mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada seorang anak di bawah umur.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Bocah 5 Tahun Dipukul dengan Shockbreaker Motor, Mukanya Ditutup Bantal, Lalu Diduduki
- Peran Pembunuh Bocah Wajah Terbalut Lakban Terungkap, Ini yang Paling Keji
- Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak
- Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Diduga Tewas Dibunuh