Ayah Tiri Nafsu Melihat Bunga Tidur Pulas, Langsung Ditindih dan Terjadilah
jpnn.com, SERANG - Seorang lelaki berinisial MR (39) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serang Kota setelah mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menyebut aksi bejat pelaku itu dilakukan pada Sabtu (5/11) sore pukul 15.30.
Ketika itu, Bunga (nama samaran) sedang tidur pulas di kamar rumahnya yang ada di Kecamatan Cipocok Jaya. Pelaku yang saat itu berada di rumah kemudian melihat korban.
Kemudian, pelaku yang terbawa nafsu langsung mendatangi dan menindih tubuh korban yang masih berusia 13 tahun.
“Ketika korban sedang tidur kemudian dia merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya," kata David kepada wartawan, Kamis (23/11).
Perbuatan bejat pelaku itu ternyata membuat Bunga terbangun gegara merasa sakit di organ vitalnya.
Bunga pun kaget saat bangun melihat ayah tirinya sedang berada di atas tubuhnya dengan kondisi tidak memakai pakaian.
“Korban bangun dan melihat ayahnya dalam keadaan telanjang begitu juga korban. Pelaku pun melakukan perbuatan cabulnya kepada korban," kata David.
Polisi menangkap seorang ayah tiri berinisial MR (39) yang sudah mencabuli Bunga hingga membuat korban menangis.
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Tahanan Narkoba Polresta Serang Kota Meninggal, Kombes Yudha Bilang Begini
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati