Ayah Tiri Penyiksa Anak Difabel Ditangkap Saat Akan Mencuri, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, KAMPAR - Pria berinisial ZK, pelaku penganiaya anak tiri difabel berinisial MR di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, telah ditangkap polisi. ZK ditangkap saat akan mencuri kabel.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pihaknya menangkap ZK pada Kamis (26/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku ZK ditangkap saat akan mencuri kabel. Di badannya itu sudah lengkap peralatan untuk mencuri. Pengakuan dia mau mengambil kabel,” kata Asep saat ekspos di Mapolda Riau Kamis sore.
Asep menjelaskan, sebelumnya ZK bekerja sebagai Pak Ogah di simpang empat HR Soebrantas-Garuda Sakti. Namun, belakangan traffic light yang dulunya rusak sudah diperbaiki.
“Karena lampu merah itu sudah bagus jadi dia tidak bisa lagi jadi Pak Ogah. Mencuri untuk mencukupi kebutuhan hidup,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, bahwa tim Ditreskrimum Polda Riau sudah menangkap pria berinisial ZK yang melakukan penganiayaan tergadap MR.
Selain ZK, ibu kandung MR berinisial MEL juga ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Riau pada Kamis (27/10) dini hari.
“Pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Sunarto di Mapolda Riau.(mcr36/jpnn)
Pria berinisial ZK, penganiaya anak tiri difabel di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, telah ditangkap polisi. ZK ditangkap saat mencuri kabel.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara