Ayah Tiri Siksa Bocah Difabel, Sang Istri Malah Menonton Saja, Sontoloyo
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan setelah pemeriksaan beberapa saksi terkait penganiayaan yang dialami MR.
"Sementara keterangan bahwa korban minta jajan. Orang tuanya tidak terima sehingga melakukan perbuatan itu,” kata Asep.
Menurut keterangan MR, penganiayaan itu sudah 20 kali dialami korban.
"Penganiayaan yang dilakukan berkali-kali itu akan kami buktikan melalui visum et repertum,” lanjutnya.
Asep membeberkan bahwa MR mengalami trauma yang berat. Anak itu selalu meminta agar ayah tirinya yang berinisial ZK dihukum seberat-beratnya.
"Korban sangat trauma, sehingga meminta kepada kami agar pelaku segera ditangkap, ditonjok, hingga dihukum penjara seumur hidup. Dia masih sangat ingat apa yang dilakukan oleh pelaku,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan bahwa pada saat penganiayaan terhadap MR dilakukan, disaksikan langsung oleh ibu kandungnya.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, saat kejadian ibu kandungnya berada disitu pada saat korban dianiaya oleh pelaku,” jelas Asep. (mcr36/jpnn)
Polda Riau akhirnya menangkap ayah tiri dan ibu kandung bocah difabel berinisial MR di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025