Ayah Tusuk Perut Anak 18 Kali Karena Tekanan Pekerjaan
jpnn.com - JAKARTA - Hanya gara-gara tekanan pekerjaan, Epi Suhendar, 28 tega menghabisi nyawa bayinya, Ihsan Fazel Mawlana, 3 di hadapan istrinya, Al Cucun, 23, Senin (27/1) dinihari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan diketahui Epi bekerja di PT Mitsuba. Menurut Rikwanto, di hadapan penyidik Epi mengaku tertekan karena selalu dituntut untuk memenuhi target oleh perusahaan. Kalau tak memenuhi target, kata Rikwanto, Epi mengaku akan dikeluarkan perusahaan.
"Takut tak mampu memenuhi target dan dikeluarkan oleh perusahaan," kata Rikwanto, Senin (27/1).
Menurut Rikwanto, selain tekanan pekerjaan, Epi juga merasa beban ekonomi keluarganya begitu berat.
Seperti harus merogoh kocek Rp 800 ribu perbulan untuk membayar cicilan rumah. "Itu juga faktor dia (Epi) melakukan pembunuhan," ungkap Rikwanto.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan sadis menggegerkan warga Perum BCL Jalan Arjuna X Blok B 35 nomor 17 Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/1) sekitar pukul 3.00 dinihari.
Ihsan Fazle Mawlana, kelahiran Sumedang 27 Januari 2011, dibunuh ayahnya sendiri, Epi Suhendar, 28 di hadapan ibunya, Al Cucun, 23. Ihsan tewas dengan 18 tusukan di perut tepat pada hari ulang tahunnya yang ketiga.
Sedangkan istri kritis setelah mendapat 10 tusukan pisau oleh suaminya. Rikwanto menambahkan, usai membunuh anak dan melukai istrinya, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai dadanya menggunakan pisau.
JAKARTA - Hanya gara-gara tekanan pekerjaan, Epi Suhendar, 28 tega menghabisi nyawa bayinya, Ihsan Fazel Mawlana, 3 di hadapan istrinya, Al Cucun,
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu