Ayah Wilfrida Meninggal Dunia usai Pulang dari Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Ayah Wilfrida Soik, TKI asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia, Minggu (06/10) subuh dikabarkan meninggal dunia. Rikardus Mau meninggal usai mengunjungi anaknya pada Sabtu, 28 September 2013 lalu.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala konsuler KBRI Malaysia Dino Wahyudin. Dino yang dihubungi pada Minggu petang, menyampaikan bahwa Rikardus Mau meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. "Informasi tersebut kami dapatkan dari Kepala desa dan Bupati setempat yang kemarin sempat ikut ke Malaysia," ujarnya.
Dino juga mengatakan bahwa hari ini pihakknya akan berangkat menuju penjara tempat Wilfrida ditahan untuk mengabarkan hal tersebut. Dalam kunjungan tersebut, pihak Kedutaan akan ditemani oleh pastur yang biasa membatu ritual keagamaan Wilfrida selama dipenjara. Ia berharap, sang pastur bisa membantu untuk menguatkan Wilfrida nantinya.
Dengan meninggalnya Rikardus, maka secara otomatis akan berkurang satu saksi ahli yang disiapkan pengacara KBRI. Rikardus dan Maria Kalo, sang ibu, pada 28 September lalu memang sengaja disiapkan untuk menjadi saksi dalam sidang pembelaan Wilfrida. Namun, karena pada sidang putusan sela hakim mau memberikan kesempatan pada tim pengacara untuk memberikan pembelaan maka keputusan sidang sela ditunda. Sehingga, pengajuan banding pun tak perlu digelar.
"Tapi kan masih ada sang ibu dan kepala desa serta sang pastur yang membaptis. Jadi tidak perlu cemas," jelas Dino.
Namun, menurutnya, tidak perlu dirisaukan mengenai sidang banding tersebut. Yang terpenting saat ini adalah tes tulang atau bone aging examination untuk membuktikan usia Wilfrida saat kejadian pembunuhan terjadi. Jika dari hasil tes tersebut terbukti, maka kemungkinan besar sidang banding tidak perlu dilakukan.
Ditanya mengenai proses tes tulang tersebut, Dino mengaku pihak KBRI hingga sekarang masih belum mendapat kabar. "Permohonan sudah kita ajukan. Kita tidak tahu apakah sudah atau belum karena kita tidak diinfokan. Yang penting targetnya terpenuhi, pada 17 November hasil sudah ada," katanya.
Pada Sidang sela yang diselenggarakan 30 September lalu, pihak hakim Mahkamah Tinggi kota Bharu, Kelantan, Malaysia mengabulkan permohonan tes yang diajukan tim pengacara. Sehingga keputusan sidang sela ditunda hingga 17 November 2013 mendatang.
JAKARTA - Ayah Wilfrida Soik, TKI asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia, Minggu (06/10) subuh dikabarkan meninggal dunia. Rikardus
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024